Pemerintah Batasi Harga Swab Test Di Rumah Sakit Swasta

541

For when the government says “I got my eyes on you….”

Sumber foto: cnbcindonesia.com
Bukan “big brother is watching you”?
IH BUKAN. HEHEHE
 
Ok terus ini mau bahas apa?

Soal harga swab test Covid-19 di rumah sakit swasta yang bakal diatur pemerintah.


Whoaa really??
Iya. Jadi, Pemerintah bilang kalau sebentar lagi bakal ada batasan harga swab tes di rumah sakit swasta. Tujuannya of course supaya harganya nggak terlalu mahal gengs.
 
Tell me more!
Jadi dalam konferensi persnya kemarin, Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito menjelaskan bahwa, in his words: “Untuk masyarakat yang tes mandiri di fasilitas swasta, kami akan segera melakukan pengaturan harga agar tidak terlalu tinggi sehingga membebankan.”
Sounds good…
Right. Jadi emang awalnya, Pak Wiku ditanya soal rapid test yang dinilai nggak terlalu akurat untuk mendeteksi virus corona.  FYI, untuk harga rapid tes
Advertisement
 sih sebelumnya udah dikasih batasan tarif tertinggi oleh Kementerian Kesehatan, yaitu Rp150 ribu.  Aturannya ditulis dalam Surat Edaran tentang Batasan Tarif Tertinggi Pemeriksaan Rapid Tes Antibodi. Meanwhile, swab test itu lebih akurat, tapi, as we all know, biayanya jauh lebih mahal, yaitu sekitar Rp1juta-Rp2 juta.
Jadi gimana dong?
Well, Pak Wiku menjelaskan bahwa kalo swab tesnya di fasilitas kesehatan rujukan pemerintah, maka pasien nggak bakal dibebani biaya apapun, mau rapid tes atau swab tes, intinya gratis. Sedangkan kalau di fasilitas kesehatan yang swasta, pemerintah bakal atur batasan harganya.
Advertisement