Gedung Kejaksaan Agung RI Kebakaran

544

What was making the headlines during the weekend?

Sumber foto: cnnindonesia.com

Gedung Kejaksaan Agung RI kebakaran.

HAH? Serius? 
Yap, while you were busy catching up on your favorite Netflix shows (or not), ternyata Gedung Kejagung yang di Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu terbakar. Menurut info, kebakarannya dimulai jam 19.10 WIB Sabtu malam dan baru berhasil dipadamkan jam 06.15 WIB, Minggu pagi!
I. NEED. DETAILS.
OK.  Jadi, menurut keterangan dari pihak Kejaksaan Agung, api pertama kali muncul di lantai 6 gedung utama, dan terus menyebar hingga ke lantai empat dan lima yang merupakan gedung kepegawaian. Untuk mematikan kobaran api ini, petugas pun mengerahkan sampe lebih dari 20 mobil pemadam kebakaran ke lokasi.
 
Katanya kebakaran ini ada hubungannya sama…pssst…kasus korupsi?
Nggak sih, katanya. Jadi masih menurut pihak Kejagung, gedung yang terbakar itu bukan tempat penyimpanan berkas perkara yang lagi ditangani sama Kejagung. Karenanya, berkas perkara baik yang berhubungan dengan kasus korupsi khusus maupun umum, semuanya aman. Pihak Kejagung juga memastikan bahwa kebakaran ini nggak mempengaruhi penanganan tindak pidana korupsi.
… terus yang kebakar bagian apa aja? 
Jadi bagian yang terbakar adalah ruang kerja jajaran Jaksa Agung Muda Pembinaan, which consists of biro perlengkapan, biro umum, dan biro keuangan.  Selain itu, ruang kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin juga ikut terbakar.
 
Hah terus gimana?
Iya jadinya Jaksa Agung Pak Burhanuddin dan beberapa jaksa lain yang ruangannya ikut terbakar akan ngantor sementara di Ragunan dulu katanya.
Advertisement
Tapi kok kalo liat di foto-foto kayaknya kebakarannya parah banget?
Yhaa memang karena gedung-gedung yang terbakar itu adalah yang berada di dekat jalan raya. Adapun sisi belakang gedung Kejagung yang merupakan tempat tahanan kejaksaan dilaporkan aman.
I see. Ada korban jiwa nggak? 
Nope. Meski bergitu, Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sudjana menjelaskan bahwa terkait kebakaran ini ada 25 tahanan Kejagung yang dievakuasi sementara ke Kejaksaan Negri Jaksel. Irjen Nana menyebut bahwa kebijakan ini diambil dengan alasan keamanan, mengingat sebaran apinya parah banget.
I see, what now? 
Up until now, belum ada yang tau apa penyebab kebakarannya. Kepolisian baru bisa melakukan olah tempat kejadian perkara hari ini setelah proses pendinginan bangunan yang hangus terbakar dilakukan. Menurut Polda Metro Jaya, olah TKP masih belum mungkin dilakukan karena kebakaran masih dalam proses pendinginan. Proses ini juga disebut memakan waktu cukup lama karena area yang terbakar cukup luas.
Oh gitu…anything else?
Well, fyi gengs, bahwa gedung Kejaksaan Agung ini belum diasuransikan. Karenanya, biaya renovasi pasca kebakaran tersebut harus dianggarin dulu dari APBN.
Advertisement