Tuduhan Curang Dagang

625

Who’s being accused of cheating?

Gambar: katadata.co.id

Lee Tae-oh?
Kak, bukan lagi ngomongin The World of Married -______-

Terus siapa dong?
Indonesia.

Hah kenapa?
Jadi per Mei lalu, Indonesia udah menerima 16 tuduhan kecurangan dagang yang datang dari negara lain.

Wait whaaaaaaat?
Yep. Jadi gini. Namanya kita negara, pasti kita ada transaksi jual beli kan sama negara lain. Nah, kegiatan yang kita kenal sebagai ekspor-impor ini tentunya punya berbagai aturan yang ngatur do’s and don’ts-nya kalo mau jual beli. Yhaaa kayak kamu kalo lagi belanja di ITC gitu suka diingetin, “Kak jangan Afgan dong nawarnya…” or something like that.

But more formal?
Yep, more formal and more complex karena kan ngatur perdagangannya antar negara. Anyway, jadi pelaksanaan aturan ini dilakukan oleh WTO aka (World Trade Organization/Organisasi Perdagangan Dunia). Nah kemarin, Kementerian Perdagangan ngabarin bahwa sejauh ini udah ada 16 negara yang ngelaporin Indonesia ke WTO karena diduga melanggar peraturan dagang.

Aturan apa?
Dari 16 tuduhan itu, 10 di antaranya adalah tuduhan anti-dumping, dan enam lainnya adalah tuduhan safeguards.

Dude, I was sleeping through my economic class…
You got it. Jadi dari anti-dumping dulu nih ya. FYI dumping adalah praktek ekonomi di mana suatu negara ngejual barang yang dikirim ke luar negeri dengan harga yang lebih murah dari pada harga barang tersebut di dalam negeri. Hal ini dilakukan untuk bisa masuk dan menguasai pasar internasional. Nah, untuk menutup kerugian dari praktek dumping ini, maka negara tujuan penjualan biasanya memberlakukan kebijakan anti dumping, yaitu bea masuk yang lebih mahal untuk komoditas yang masuk ke negara tersebut. Tujuannya, untuk mengendalikan barang yang masuk. Nah, anti-dumping ini yang dituduhkan ke Indonesia…

Advertisement

Terus kalo safeguards?
Sedangkan safeguards adalah kebijakan yang diambil pemerintah untuk menghindari atau memulihkan industri dalam negeri yang rugi gara-gara jumlah barang impor yang melonjak masuk. Untuk kebijakan ini contohnya adalah industri tekstil. Jadi dalam negeri juga kita bisa bikin banyak tekstil, tapi barang dari luar negeri yang masuk juga melimpah. Nah kalo udah kayak gini, untuk menyelamatkan para pengusaha lokal, negara comes to the rescue. Salah satunya dengan kebijakan safeguards tadi.

Got it. Terus siapa aja yang ngelaporin? 
Yhaa mitra-mitra dagangnya Indonesia ke luar negeri, kayak India (5 kasus), Amerika Serikat (3 kasus), Ukraina (2 kasus), Uni Eropa, Australia, Turki, Vietnam, Filipina, dan Mesir (masing-masing 1 kasus).  Adapun sektor yang banyak diaduin adalah tekstil dan produk tekstil (TPT), bahan kimia, produk baja, produk turunan kayu, otomotif, dan elektronika.

So, anything bad could happen?
Yep. Menurut Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Srie Agustina, Indonesia terancam kehilangan devisa (pendapatan) negara sampai sekitar US$1,9 miliar atau Rp26,5 triliun akibat tuduhan ini. Meski begitu, Bu Srie juga bilang kalau ini tantangan yang berat, tapi karena corona, 200 negara lain juga berada di situasi yang hampir sama kayak Indonesia.

Advertisement