Pemerintah Langgar Hukum

559

Who’s guilty as charged?

Gambar: twitter.com

The government.

Eh?
Iya, specifically, Pak Jokowi dan Menkominfo.

Hah kenapa?
Inget nggak pas tahun lalu terjadi aksi massa di Papua? Waktu itu, pemerintah di bawah Pak Jokowi dan Menkominfo waktu itu, Pak Rudiantara, melambatkan dan memblokir akses internet di provinsi paling timur tersebut. Nah kemarin, majelis hakim memutuskan bahwa tindakan pemerintah itu salah.

Whoaaaa give me some background.
You got it. Jadi tahun lalu itu terjadi tindakan rasisme terhadap mahasiswa Papua di Surabaya. Kejadian ini kemudian menyebabkan situasi di tanah air memanas, khususnya di berbagai wilayah Papua dan Papua Barat. Dalam kejadian tersebut, suasana sempat mencekam karena juga terjadi pembakaran dan pengrusakan berbagai fasilitas umum.

Go on…
Terkait rangkaian kejadian ini, pemerintah pusat kemudian ngide untuk memperlambat terus ngeblokir akses internet di seluruh Papua dan Papua Barat. Alasannya, untuk menghindari terjadinya penyebaran hoax, yang disebut pemerintah bisa bikin situasi makin parah. Pelambatan akses (throttling) terjadi pada 19-20 Agustus 2019, kemudian pemutusan akses internetnya dari 21 Agustus-4 September 2019, terus masih diperpanjang lagi sampe 11 September 2019.

….
We know what you’re thinking. Anyway, atas kebijakan ini, kelompok masyarakat sipil, namanya SAFEnet (South East Asia Freedom of Expression Network) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) kemudian menggugat Pak Jokowi dan Menkominfo ke pengadilan. Menurut mereka, hal itu nggak sesuai sama UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers. Kalau emang mau ngeblokir, seharusnya diumumkan oleh Presiden dan dikasih tau berapa lama diblokirnya.

Advertisement

I see, and?
Yaudah, kemarin PTUN Jakarta mengumumkan putusannya yang menyebut bahwa pemerintah, dalam hal ini Pak Jokowi dan Menkominfo bersalah. Hakim juga menyebut bahwa tergugat harus menghentikan dan nggak mengulangi seluruh perbuatan pelambatan dan pemutusan akses internet di seluruh wilayah Indonesia.

Terus, terus pemerintah ada komentar gak?
Ada donk. Nggak lama setelah divonis bersalah, Menkominfo Johnny G Plate bilang bahwa dia menghargai keputusan hakim, tapi juga pihaknya bakal ngobrol dulu sama Jaksa Pengacara Negara untuk bahas langkah pemerintah selanjutnya. Selain itu, Pak Johnny juga bilang bahwa Pak Jokowi itu dalam mengambil kebijakan tentu untuk kepentingan negara, bangsa dan termasuk rakyat Papua.

Anything else I should know?
Well, ada kejadian ga biasa pas sidang putusan kemarin gengs. Jadi kan sidangnya disiarin langsung via Zoom, nah ternyata siarannya sempat dibajak. Pas di tengah persidangan, tiba-tiba nongol beberapa orang asing yang ngomong, nyanyi, dan ngirim pesan yang nggak senonoh. Menyaksikan hal ini, panitia langsung mengeluarkan para peretas tersebut dan sidangnya dilanjutkan kembali secara lebih kondusif.

Advertisement