BUMN Dipangkas

611

What’s just getting a much needed “cut”?

Gambar: cnnindonesia.com

My hair.
Well, that’s true, but we’re actually talking about perusahaan-perusahaan BUMN aka Badan Usaha Milik Negara.

Maksudnya mereka di-cut gimana?
Iya di-cut jumlahnya. Jadi kemarin, Menteri BUMN Pak Erick Thohir baru aja mengumumkan bahwa lembaganya nge-cut aka merestrukturisasi jumlah perusahaan BUMN. Yang tadinya ada 142 perusahaan, sekarang turun jadi 107 perusahaan.

HAH bisa ya?
Yha bisa. Kata Pak Erick, restrukturisasi ini dilakukan untuk menyehatkan BUMN dan memperbaiki kondisi internal perusahaan. Pak Erick menyebut, situasi Covid-19 ini merupakan saat yang tepat buat melakukan restrukturisasi. Meski begitu, beliau juga bilang bahwa restrukturisasi yang dilakukan hanya sebatas ngegabungin atau melikuidasi, bukan ngejual aset.

But like…turunnya banyak ugha yha.
Well, initially, Pak Erick maunya jumlah BUMN jadi cuma 70 sampe 80 perusahaan aja. Terus klasternya juga dibagi dari 27 klaster jadi 12 klaster.

Advertisement

And cluster is…
Kayak bidang usahanya gitu. Kayak misalnya klaster migas dan energi (Pertamina, PGN), Klaster telekomunikasi (PT Telkom), Klaster perbankan (Bank Mandiri, BRI, BNI), dll yang jumlahnya mau diturunin jadi cuma 12 klaster tadi. Kata Pak Erick, hal ini dilakukan untuk menyinergikan perusahaan-perusahaan tadi dengan core bisnis yang ada.

OK. Got it. 
Great. Nah FYI, salah satu perusahaan yang bakal digabungin adalah PT.  Angkasa Pura I dan PT. Angkasa Pura II, yang bakal jadi satu perusahaan.

Advertisement