Total Korban PHK

871

For when you’ve been updating your resume and LinkedIn profile..

Gambar: tirto.id

Hi, there. If Covid-19 has made you lose your job, or if you were being told to take unlimited leave, or has made your job-seeking experience looks like there’s no end sight, please know that; we see you, and we’re here for you. No matter what, we will always be here, in your inbox, every 6 AM in the morning. Sorry that this happened to you, but we can promise you: we are in this together. 

You’re about to talk about job?
Yep. Karena kemarin, Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah baru aja mengumumkan bahwa sampai saat ini, udah ada lebih dari satu juta pekerja yang dirumahkan atau kena PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) sebagai dampak dari pandemi virus corona.

OMG…
Jadi dalam keterangannya, Bu Ida menyebut bahwa ada total 74.430 perusahaan yang merumahkan pekerjanya dan mutus hubungan kerja. Dari total 1.200.031 orang yang kena PHK atau dirumahkan, diketahui 1.010.579 orang dari sektor formal dan 189.452 pekerja dari sektor informal.

So, has the government done something about this?
Yep. Kata Bu Ida, pemerintah udah menyiapkan beberapa program untuk membantu mereka yang terkena dampak dirumahkan atau PHK karena corona. Ada pun program yang dimaksud di antaranya adalah program Kartu Pra Kerja dan insentif khusus melalui BP Jamsostek

Advertisement
.

So they can cover everything?
Well, menurut pihak Kementerian Keuangan, dua program ini rencananya bakal bisa men-support 6 juta pekerja. Rinciannya, 5,6 juta korban PHK dan pekerja informal masuk ke program Kartu Pra Kerja. Terus, sekitar 400 ribu orang dicari untuk dapet bantuan via BP Jamsostek.

Explain more. 
Sure. Kalau Kartu Pra Kerja, rencananya masing-masing pekerja bakal dapet dana sebesar Rp1 juta untuk periode pelatihan, dana bantuan sebesar Rp600 ribu per bulan selama 4 bulan, ditambah dana ngisi survei sebesar Rp50 ribu selama 3 bulan.

Sedangkan BP Jamsostek dikhususkan untuk korban PHK dan pemegangnya bakal dapet Rp1 juta per bulan, plus insentif Rp1 juta. Program ini hanya diperuntukkan untuk pekerja yang udah punya BPJS Ketenagakerjaan.

Anything else you want me to know?

Bu Menteri juga minta perusahaan untuk ambil langkah alternatif selain PHK, like:

  • Mengurangi gaji pada tingkat manajer dan direktur
  • Mengurangi shift kerja
  • Membatasi kerja lembur
  • Mengurangi jam kerja dan hari kerja
  • Meliburkan atau merumahkan pekerja secara bergilir untuk sementara waktu
Advertisement