BPJS Kesehatan, Tanggal Merah 2020, Kasus Baru Coronavirus, Pengawasan E-commerce, ICW

1486

Hello Tuesday! It’s tax season here in the land of +62 and nothing screams “adulting” louder than…

Gambar: Harian Haluan

Health insurance. 
So here you are, being a responsible adult. You get a job, go to bed at 10 PM, stop thinking about the person who doesn’t text you back, report your taxes (jangan lupa laporan SPT pajak terakhir akhir bulan ini ya gengs! Otherwise kamu bisa kena denda) and start to actually care about….health insurance. Because you’ve realized that being sick is not nice and soooo expensive. And like most Indonesians, BPJS Kesehatan comes to the rescue…

Ok, I am reading…
So, an update on BPJS Kesehatan. Kemarin, Mahkamah Agung resmi membatalkan kenaikan iuran BPJS Ketenagakerjaan yang udah mulai berlaku sejak 1 Januari 2020 lalu. Dengan keputusan ini, maka iuran BPJS Kesehatan balik ke tarif awal.

Hold on. I am gonna need some background.
You got it. Jadi kamu pasti inget donk, bahwa sejak beberapa tahun terakhir ini, BPJS Kesehatan lagi jadi sorotan karena defisit yang tengah dialaminya dari tahun ke tahun. Adapun total defisit BPJS Kesehatan sampe tahun 2019 lalu adalah around Rp. 32,2 trilyun.

What? How could this happen?
Well, a couple of things. Menurut keterangan dari Kementerian Keuangan, iuran BPJS ini masih underpriced aka harganya nggak sesuai. Belum lagi, banyak peserta mandiri BPJS yang cuma daftar dan bayar pas sakit doang karena butuh layanan kesehatan berbiaya mahal (secara BPJS Kesehatan ini covered banyaaak banget penyakit), tapi setelah sembuh, para peseta ini banyak yang nggak disiplin, bahkan berhenti bayar.

Itu ngeselin banget sih…
Yha makanya the government was like… kenaikan iuran ini jalan terakhir. Menurut Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris, kalo iurannya nggak dinaikin maka defisitnya bakal makin tinggi lagi, dan resikonya, BPJS Kesehatan bisa bangkrut.

So they increased the price?
Yep, they did. In October 2019, 
Pak Jokowi secara resmi menaikkan iuran BPJS Kesehatan untuk Peserta bukan Penerima Upah (PBPU) dan bukan pekerja sebesar dua kali lipat, dan berlaku per Januari 2020. Menurut keterangannya, kebijakan ini diambil untuk meningkatkan kualitas dan kesinambungan program jaminan kesehatan untuk masyarakat.

Terus, kenaikannya berapa?
Yha 100 persen. Jadi untuk kelas I, tadinya Rp. 80.000 jadi Rp 160.000. Kelas II dari Rp 51.000 jadi Rp 110.000 dan kelas III, dari 25.500 jadi Rp. 42.000.

So I guess, people are not happy about this?
No, they aren’t. 
Nggak lama setelah kebijakan ini resmi berlaku just hours habis kamu tahun baruan, masyarakat banyak yang melakukan aksi protes untuk menolak kenaikan iuran ini. Menurut konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), kenaikan iursan ini bisa bikin daya beli masyarakat jatuh, terutama karena iuran untuk kelas III-nya naik. Itung-itungannya, Rp 42 ribu aja kalo dikali lima orang anggota keluarga udah Rp 210 ribu. Mahal ugha kalo dibandingkan sama penghasilan masyarakat daerah-daerah yang nilai UMR-nya cuma di kisaran satu juta.

I see. So?
So just like any other good and law-abiding citizens, they filed a lawsuit, aka menggugat kebijakan ini ke Mahkamah Agung. Gugatan ini dilayangkan oleh Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI) yang menolak kenaikan 100 persen buat pasien yang bukan penerima upah dan bukan pekerja karena pasien penyakit kronis cenderung  mendapat diskriminasi dari perusahaan karena dianggap udah nggak produktif lagi, sehingga mereka rawan di-PHK. Nah, kemarin, gugatan ini resmi dikabulkan oleh hakim dan iuran BPJS gajadi naik.

Alasan MA ngabulin gugatan ini apa?
Karena kenaikan iuran ini dinilai bertentangan dengan banyak aturan lainnya yang lebih tinggi di Indonesia, misalnya, aturan yang menyebut bahwa “negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan” yang tertuang dalam pasal 34 UUD 45.

So, I want to know what BPJS Kesehatan and Kemenkeu think about this.
Kalo dari BPJS Kesehatan sih, mereka belum bisa komentar banyak karena belum menerima salinan hasil putusan, namun pada prinsipnya, BPJS ngikut keputusan resmi dari pemerintah. MeanwhileKemenkeu bilang bahwa mereka bakal cari cara untuk menambal defisit ini.


And because you’ve read this far…here’s a great news for you.

What? Did I just get a raise?
Close. Kemarin, pemerintah baru aja mengumumkan keputusannya untuk menambah jadwal cuti dan libur bersama di tahun 2020 ini sebanyak empat hari. Dengan keputusan baru ini, total hari libur di tahun 2020 ini jadi ada 24 hari.

Whoaaa great news!
Yea but that also means we have four more days when we don’t see each other on your inbox 🙁

Ouch, bummer.
🙁 so just a reminder, we do not send out emails on weekends and national holidays, like, FYI.

Noted. Now tell me more about the additional holidays…
You got it. Jadi kata Menko PMK Muhadjir Effendi kemarin, penambahan libur dan cuti bersama ini akan jatuh pada:

  • Tanggal 28 dan 29 Mei sebagai cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2020
  • Tanggal 21 Agustus sebagai cuti bersama Tahun Baru Hijriah.
  • Tanggal 30 Oktober sebagai cuti bersama peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.

And how did we come to this decision?
Jadi kemarin, jajaran menteri-menteri yang terdiri dari Menko PMK, Menpan RB, Menteri Agama dan Menaker menggelar meeting untuk bahas soal penambahan hari libur ini. Menurut para menteri, penambahan hari libur bagus buat pertumbuhan ekonomi.

Elaborate, please.
OK. Jadi menurut Menaker Bu Ida Fauziah, keputusan untuk menambah hari libur ini emang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi. Alasannya, berkaca dari tahun -tahun sebelumnya, diketahui bahwa pertumbuhan ekonomi bakal lebih baik kalo hari liburnya lebih banyak. Hal ini bisa terjadi karena bakal banyak warga yang liburan, which will contribute positively to our tourism sector.

Do you have 2020 holiday calendar by chance?

Advertisement

Ada donk, kita pernah bikin kalender dan rekomendasi liburan tahun 2020 di dataviz, tinggal ditambah libur tambahannya aja di atas.

Nanggung bu, ditambah jadi 30 hari ajha…*ngelunjak


What makes you think “wew, that escalated quickly…?”

Gambar: US Government

Definitely not my progress with my gebetan.
Understood. But we were talking about corona.

What about it?
Jadi kemarin, pemerintah baru aja mengumumkan bahwa ada 19 orang pasien yang positif corona di Indonesia. Padahal dalam pengumuman sebelumnya, kasus corona di Indonesia yang positif ada di angka enam orang.

Whoaaa it does escalate quickly…
Right? Jadi emang para pasien baru ini rentang usianya dari umur 15 sampe 59 tahun, dan dua di antaranya adalah Warga Negara Asing aka WNA.

So, what’s next?
Well, kayak kasus-kasus corona sebelumnya, para pasien ini akan diisolasi di rumah sakit-rumah sakit yang ada di Jakarta maupun di luar Jakarta. Nggak disebutin rumah sakitnya di mana, although dalam pengumuman yang awal-awal, pemerintah menyebutkan bahwa RS Sulianti Saroso dan RS Persahabatan jadi tempat isolasi.

Anything else I should know about?
Yep, selain di Indonesia, Kemenlu mencatat bahwa ada 12 kasus WNI yang tertular virus corona di luar negeri, dan tujuh di antaranya dinyatakan sembuh. Adapun ketujuhnya adalah, enam orang terkait kapal pesiar Diamond Princess di Jepang, dan satu orangnya lagi adalah TKI yang bekerja di Singapura. Saat ini, Kemenlu bilang bahwa pihaknya lagi kordinasi terus sama pihak di sana untuk memantau kondisi para pasien ini.

Wait, corona bisa sembuh?
Apparently, yes. Di China sendiri, 8,2 persen pasien yang positif corona telah dinyatakan sembuh oleh otoritas setempat. Menurut Juru Bicara Kemenkes China Mi Feng, hal ini bisa terjadi karena kesigapan pemerintah setempat dalam menangani virus ini, although, gak dijelasin disembuhinnya gimana atau pake apa. Kebanyakan dari kasus yang sembuh ini ditemukan di Wuhan, yang juga merupakan tempat pertama kalinya virus corona ditemukan.


Who’s just saying “hi, we’re watching you..?”

Gambar: Pixabay

The e-commerce platforms. 
Yep, so at this point you may notice that seiring dengan makin berkembangnya pemberitaan soal penyebaran virus corona di Indonesia, harga penjualan masker di pasaran juga semakin mahal sampe berkali-kali lipat dari harga normal. Nggak cuma offline, penjualan masker online juga harganya makin nggak nyantai, so the e-commerces are like…this is not ok. Karenanya kemarin, tiga platform e-commerce di Indonesia yaitu Tokopedia, Shopee dan Bukalapak bilang bahwa mereka bakal memberikan sanksi buat para penjualnya yang ngasih harga terlalu tinggi untuk penjualan masker. Sanksi ini bakal macem-macem bentuknya, mulai dari dikasih peringatan, di-suspend, sampe akunnya bakal di-takedown. Adapun langkah-langkah ini bakal diambil untuk meminimalisir niat penjual yang pengen manfaatin situasi corona outbreak kayak sekarang untuk dapet untung yang nggak wajar dari penjualan masker dengan harga tinggi.

Faith in humanity restored….


“KPK tak mau, bukan tak mampu”

Komentar peneliti ICW aka Indonesian Corruption Watch Kurnia Ramadhana soal kinerja KPK terkait masih buronnya tersangka kasus suap Harun Masiku yang udah dua bulan ini nggak ketemu juga. Menurut Kurnia, biasanya KPK gercep klo soal nyari buronan, tapi untuk kasusnya Masiku yang juga politisi PDIP itu, KPK jadi tumpul, jadi emang KPK-nya aja…

Kayak kamu kalo ditanya kenapa masih belum move on dari mantan yha…


Love Letter Catch Up!

Catchers:  How did u get ur fundings?

Catch Me Up HQ: Ha-ha-ha we got this question a lot and OK, let’s do it. We did not. At the beginning, we sort of started the company with our personal saving and a little money that my mom lent me (thanks, mom!) and then we just kinda figured out things along the way. For the most part, we are still boot-strapping (we say no a lot!) and now, we’ve started to take in some ads to be put in our newsletter. We are determined to keep the email service completely free, so if you or you know someone who may be interested to advertise with us, kindly send us your email to [email protected]. See you again tomorrow in your inbox!

-Amri & Haifa-

(Our most favorite part of the day is to know what you think about our newsletter. Thus, we have created this section where you can ask our founder (Haifa), co-founder (Amri), and our COO (Qowi) anything about Catch Me Up! Shoot away your questions here and get a chance to be featured. See you again tomorrow!)


Catch Me Up! Recommendations

Still related with holiday schedule in 2020, these places can be your destination for short vacation if you happen to live around Jakarta.

Advertisement