Sebanyak 689 WNI Eks ISIS Tidak Memiliki Kewarganegaraan

486

Who’s just being stateless?

Gambar: BBC

689 orang WNI eks ISIS aka Islamic State of Iraq and Syria.

Hah gimana?
Yep, jadi kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Pak Moeldoko baru aja menyatakan bahwa 689 orang WNI eks ISIS udah nggak memiliki kewarganegaraan alias stateless. Alasannya, ratusan orang ini udah membakar paspor dan punya keinginan sendiri untuk meninggalkan Indonesia.

Emang bisa ya jadi stateless gtu?
Bisa aja. Jadi, masih kata Pak Moeldoko, UU Kewarganegaraan di Indonesia sendiri telah mengatur sejumlah kategori yang menyebabkan hilangnya status kewarganegaraan seseorang, salah satunya adalah keinginan yang datang dari mereka sendiri.

Terus gaada sidang-sidangan dulu, gitu?

Advertisement

Yep, gak ada. Pak Moeldoko bilang, nggak perlu ada proses peradilan untuk mencabut status kewarganegaraan para eks WNI ini, karena dengan ngebakar paspor aja itu udah jadi indikasi. Sedangkan untuk WNI eks ISIS yang masih punya paspor dan pengen balik ke Indonesia, maka mereka harus diverifikasi kembali.

So what now?
Pak Moeldoko sih bilang bahwa pemerintah bakal mengantisipasi masuknya WNI eks ISIS lewat peningkatan kewaspadaan di berbagai perbatasan dan imigrasi. Beliau juga menyebut bahwa pemerintah bakal memverifikasi data ratusan eks ISIS itu.

Advertisement