KLHK Melarang Pertunjukan Sirukus Lumba-lumba di Luar Wilayah Konservasi

545

For when you have a good news for dolphins…

Image

Gambar: Dunia Perairan

Yep. Lumba-lumba. Jadi kemarin, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) secara resmi melarang pertunjukan sirkus lumba-lumba keliling yang dilakukan di luar wilayah konservasi di mana aja di Indonesia. Dengan adanya aturan ini, maka izin sirkus lumba-lumba yang udah berakhir masa berlakunya nggak bisa diperpanjang lagi dan kalo ada pihak-pihak yang masih menggelar sirkus lumba-lumba keliling, maka bisa dipastikan bahwa pertunjukan itu nggak sesuai aturan.

Advertisement

Emang selama ini, pertunjukan sirkus lumba-lumba menuai protes dari masyarakat dan komunitas pecinta hewan karena mereka diperlakukan dengan sangat tidak layak (read: perjalanan berjam-jam dari satu tempat show ke tempat lain, berenang di air chlorine, hingga stress karena berisik pas lagi tampil). Hasil penelitian juga menemukan bahwa di alam bebas, lumba-lumba bisa hidup selama 20-30 tahun, di penangkaran, harapan hidup mereka cuma 3-6 tahun.

Advertisement