Indonesia Naik Level dari Negara Berkembang Menjadi Negara Maju Versi USTR

934

A new day, a new week, a new hope *Payday is tomorrow! Yuhuuu!* so let’s start your day with some positive vibes, like…

20200224 - 1

Like Indonesia yang sekarang udah jadi negara maju.

HAH gimana?
Yep, jadi beberapa waktu lalu, perwakilan dagang Amerika Serikat aka US Trade Representative (USTR) mencoret Indonesia dari daftar negara berkembang dan dimasukin ke list negara maju.

So, what does that mean?
It means that, dengan masuknya Indonesia ke daftar negara maju, maka Indonesia nggak bakal dapet lagi berbagai kemudahan perdagangan kayak ketika statusnya masih berkembang (read: bea masuk yang lebih rendah, subsidi pajak, dll).

I need more explanation.
Yha jadi emang USTR ini punya daftar klasifikasi negara yang menentukan kebijakan perdagangan yang ditetapkan terhadap negara tersebut. Kalo statusnya masih berkembang, maka peraturan perdagangannya juga nggak seketat yang diberlakukan ke negara maju. Selain itu, dengan “naik kelas” ini, maka pihak Amerika Serikat juga bakal lebih mudah melakukan penyelidikan kalo ada praktek perdagangan yang dianggap nggak fair yang dilakukan negara tersebut.

I see. Back to the list.
Selain Indonesia, negara-negara lain kayak Brasil, China, India, Malaysia, Thailand, dan Vietnam juga naik kelas jadi negara maju.

Wait, kenapa kok Amerika Serikat melakukan ini?
Well, dalam keterangannya, USTR menyebut bahwa list negara-negara berkembang ini terakhir di-update di tahun 1998, jadi daftarnya udah basi. Selain itu, dalam beberapa kesempatan, Presiden Trump juga sering mengeluhkan keuntungan ekonomi yang didapatkan sama negara-negara ekonomi besar kayak China dan India gara-gara status berkembangnya itu.

How do they define “negara maju”, though?
Ada banyak karakteristik sih, misalnya, pendapatan nasional

Advertisement
 per kapita yang berada di atas USD 12 ribu, atau angka perdagangan global dari satu negara yang lebih dari 0,5 persen. Selain itu, pertimbangan lainnya adalah kalo negara tersebut masuk ke dalam daftar negara anggota Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), G20, atau lagi apply untuk jadi anggota Uni Eropa.

And Indonesia is “negara maju” because…
Selain karena kita punya 0,5% share dalam perdagangan global, Indonesia juga merupakan anggota G20. Berangkat dari alasan itulah USTR nge-take down Indonesia dari daftar negara berkembang.

So…this is not exactly a good news?
Well, no. At least that’s what China thought. Jadi nggak lama abis kebijakan ini dikeluarkan, China melalui perwakilannya di WTO menyatakan keberatannya atas kebijakan ini. China menyebut bahwa kebijakan ini membuktikan bahwa AS meremehkan sistem perdagangan multilateral negara-negara lain.

What about Indonesia?
Yhaaa nggak khawatir, karena belum tentu. Gitu kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pas ditanya soal status baru ini. Selain itu, Pak Airlangga juga bilang bahwa dampak dari perubahan status ini tentunya fasilitas perdagangan buat Indonesia jadi bakal berkurang, tapi yaaa nggak khawatir.

Advertisement