DPR RI Resmi Mengangkat Raka Sandi Jadi Komisioner KPU

606

For when you’ve just had your first day at work…

Komisioner KPU baru can relate.
Kemarin, DPR RI baru aja mengesahkan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU RI) untuk menggantikan komisioner sebelumnya, Wahyu Setiawan, yang jadi tersangka kasus korupsi di KPK.

Siapa jadinya pengganti Mas Wahyu?
Namanya I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. As you can tell from his name, Pak Raka ini berasal dari Bali, dan sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua KPUD Bali. Saat ini, dirinya menjabat sebagai anggota Bawaslu aka Badan Pengawas Pemilu di Provinsi Bali.

How did he get this position?
Karena dalam peraturannya, pengganti dari komisioner yang berhalangan adalah calon lain yang dapet dukungan suara terbanyak pas masih proses pemilihan (also known as fit and proper test) di DPR RI. Waktu itu, Pak Raka ini ada di urutan ke delapan (jumlah komisioner KPU ada tujuh) dari total 14 orang yang ikutan fit and proper test.

Meanwhile…
Masih soal kasus suap pengganti antar waktu yang udah menetapkan Wahyu Setiawan sebagai tersangka, hari ini KPK juga bakal memanggil Ketua KPU Mas Arief Budiman dan komisioner KPU lainnya, Bu Evi Novida Ginting Manik, untuk diminta keterangan sebagai saksi. Still scratching your head about the case? Check it out here

Advertisement
 and here.

I should know this because…
Well, with the Pilkada Serentak coming in di 270 daerah pada September mendatang, urusan sama KPK ini tentunya bisa bikin kepercayaan publik pada KPU sebagai penyelenggara pemilu menurun. Meski begitu, Mas Arief tetep yakin bahwa publik masih percaya KPU, buktinya menurut survei, tingkat kepercayaan terhadap KPU masih ada di atas 70 persen.

Wondering if you will exercise your voting rights this September? See the list, here.

Advertisement