Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai Mulai Berlaku 1 Juli 2020

466

For when you want to save the planet…zero plastics at a time.

Gambar: theconversation

Yep, jadi pada penghujung tahun lalu, Pemprov DKI baru aja menerbitkan peraturan yang bakal melarang penggunaan plastik sekali pakai di Jakarta.

Hah kok baru denger?
Karena diundangkannya juga baru tanggal 31 Desember 2019 kemaren, kok gengs. Dalam peraturannya itu, Pemprov DKI bilang bahwa para pengelola pusat perbelanjaan dan pasar harus ngewajibin para pelaku usahanya untuk make kantong belanja ramah lingkungan dan melarang penggunaan kantong plastik sekali pakai.

Go on…
Dijelaskan oleh Pemprov, bahwa aturan ini diterbitkan dengan tujuan untuk mengurangi penggunaan kantong plastik sekali pakai khususnya di pusat perbelanjaan maupun pasar tradisional. Disebutkan juga bahwa kalo emang harus pake plastik, ya perlu ada kantong yang ramah lingkungan. Pokoknya no no no

Advertisement
buat plastik sekali pakai.

Kalo nggak nurut, ada sanksinya nggak?
Ada donk. Kalo peraturan ini ga diikutin, maka sanksinya bakal diberlakukan secara bertahap, dimulai dari teguran tertulis, uang paksa, pembekuan izin, sampe pencabutan izin. Tapi kalo diikutin, maka para pengusaha itu bakal dikasi insentif berupa keringanan pajak.

I see. Anything else I should know?
Peraturan ini bakal mulai berlaku pada 1 Juli 2020, aka enam bulan sejak diundangkan. Ditunggu aja yha.

Advertisement