KPK Menetapkan Wahyu Setiawan Sebagai Tersangka Kasus Suap

627

For when you’ve been curious about what happened in KPK and KPU…

Gambar: vivanews

Before we dig deeper, kita mau ngingetin biar jangan ketuker ya gengs. Ada KPK, yang urusannya soal korupsi, dan KPU, yang ngurusin pemilu.

I see, what about it?
Jadi kemarin, KPK menetapkan seorang Komisioner KPU, namanya Wahyu Setiawan, sebagai tersangka kasus suap.

Hah? Komisioner apa sih?
Ya jadi gini gengs, sebagai lembaga independen, KPU ini dipimpin sama tujuh orang yang disebut sebagai komisioner dan salah satu di antaranya sebagai ketua. Nah, dari tujuh orang itu, ketuanya namanya Pak Arief Budiman, sedangkan Mas Wahyu tadi adalah anggotanya. Together, mereka ngurusin segala hal yang berurusan sama pemilu, mulai dari pemilihan presiden, pemilu legislatif, pemilihan kepala daerah, sampe penetapan calon-calon yang akhirnya kepilih. Pokoknya yang ngurusin urusan coblos-mencoblos itu mereka deh.

I am reading…
Nah kemarin, KPK bilang bahwa mereka menangkap Mas Wahyu dalam Operasi Tangkap Tangan aka OTT di Jakarta pada Hari Rabu lalu. Bersamaan dengan ini diamankan juga barang bukti uang sebesar 400 juta dalam Dolar Singapura. KPK bilang, Mas Wahyu ini diduga menerima uang suap.

Hah jelasin dong kasusnya gimana?
You got it. Jadi gini gengs, awalnya pas pemilu legislatif kemarin (ingetkan, yang surat suaranya gede banget itu), ada seorang caleg terpilih dari Partai Demokrasi Indonesia perjuangan (PDIP), namanya Nazaruddin Kiemas. Nah, Pak Nazar ini pada Bulan Maret lalu meninggal dunia sehingga harus dicari penggantinya di kursi legislatif (or, as we call it, PAW, stands for Pengganti Antar Waktu).

Terus…
Nah, urusan PAW ini ditetapkannya oleh KPU. (yaiya dong kan mereka yang ngurusin pemilu tadi kan…) Dan dalam rapatnya, KPU justru menetapkan caleg PDIP namanya Riezky Aprilia sebagai pengganti Pak Nazar. Meanwhile, ada seorang politisi PDIP lain, namanya Harun Masiku yang pengen menduduki kursinya Pak Nazar juga. FYI gengs, perolehan suara Riezky

Advertisement
ini lebih besar daripada Pak Harun.

I see, go on…
Nah yaudah, demi mendorong biar Pak Harun yang ditetapkan jadi PAW, dilakukanlah lobi-lobi ke Mas Wahyu, secara beliau ini komisioner KPU. Untuk jasa bantu-bantunya ini, Mas Wahyu bilang “siap, mainkan” dan minta dana operasional sebesar Rp.900 juta. Sekarang ini gengs, selain Mas Wahyu, si Pak Harun itu juga uda ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap. Selain keduanya, ada dua orang lagi yang juga jadi tersangka karena ikut ngurusin urusan suap menyuap tadi.

OMG. Terus…
KPK kemudian minta si Pak Harun untuk segera menyerahkan diri dan bersikap kooperatif.

PDIP ada komentar apa nggak?
Ada. Beberapa saat sebelum Pak Harun diumumkan tersangka, Sekjen PDIP Mas Hasto Kristianto bilang bahwa pihaknya emang lebih mendorong Pak Harun untuk gantiin (alm) Pak Nazar dari pada Riezky. Hal ini karena Pak Harun punya track record yang bagus dan bersih (?). Meski begitu, Mas Hasto bilang bahwa keputusan penetapannya kan teteup ada di KPU.

Mas Wahyu-nya ada komentar juga?
Ada. Pas mau dipindahin ke Rutan Guntur tadi malem, Mas Wahyu yang uda pake rompi orange bilang, in his words: Saya menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia dan kepada seluruh jajaran KPU. Ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK,”. Gitu katanya.

Terus, KPU bilang apa?
Ketua KPU RI, Mas Arief Budiman yang turut hadir di KPK semalem menyampaikan minta maafnya kepada masyarakat Indonesia atas kasus OTT ini. Mas Arief juga memerintahkan jajarannya di KPU Daerah untuk menjaga integritas, apalagi bentar lagi uda mau Pilkada. Banyak godaan yha, hmmm…

Advertisement