Hello Tuesday! If you’ve been reading a lot of stories about men in Iran crisis, now you have to meet…
Sumber Gambar: Axios
Kimia Alizadeh.
K.
Who?
Ok. What about her?
Ok go on…
So she left Iran?
So she settles in the Netherlands now?
Terus pihak Irannya ada komentar nggak?
Catch Me Up! on Iranian athletes leaving their country…
So, it only happens to women?
Who’s calling his lawyer?
Sumber gambar: inews.id
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.
Hal ini karena kemarin, 243 orang warga Jakarta yang mengaku jadi korban banjir baru aja menggugat Pak Anies ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Background, please…
Iya, jadi kemarin, massa yang diwakili oleh Tim Advokasi Banjir Jakarta 2020 ini mendatangi PN Jakpus untuk ngegugat Pak Anies. Mereka menyebut bahwa gara-gara banjir, pihaknya menderita kerugian yang nggak sedikit. Adapun gugatan ganti rugi yang dilayangkan adalah Rp42 Milyar.
Emang kenapa kok Pak Anies yang digugat?
Karena dalam gugatannya, tim advokasi ini menilai kalo Pak Anies lalai dalam menjalankan kewajiban hukumnya. Pak Anies dibilang abai dalam memberi peringatan dan bantuan darurat kepada korban banjir. Jadi gugatannya ini adalah terkait kesiapsiagaan dan dalam penanggulangan banjir.
Who’s also asking for compensation?
Pengelola mal. Adalah Himpunan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (HPPBI) yang minggu lalu uda ngirim surat ke Pemprov DKI untuk bahas soal kompensasi sama pihak Pemprov. Hal ini terkait dengan kerugian yang diderita akibat banjir yang bikin sejumlah mal nggak beroperasi. Terkait hal ini, HPPBI minta keringanan pajak aja dehhh.
What did Pak Anies say about this?
Belum ada update ni gengs. Besok kita info lagi yha.
What about the DPRD DKI?
Menurut Ketua Umum DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi, ya sok aja kalo mau digugat atau minta ganti rugi karena itu merupakan hak warga negara. Prasetyo juga bilang bahwa kalo emang banjirnya disebabkan oleh kesalahan pemerintah, maka pemerintah wajib ganti rugi baik ke pihak mal atau masyarakat.
For when you have a reputation to maintain…
Sumber gambar: Jawa Pos
KPU aka Komisi Pemilihan Umum can relate.
Uhmmm….
Nah iya terus gimana?
Jadi Pilkadanya lanjut neh?
So why should I know about this?
Who’s just received an award for being productive?
Sumber Gambar: inews.id
ME ME ME ME.
Bukan. Tapi Pak Jusuf Kalla.
Huh?
Yep, mantan wakil presiden Republik Indonesia selama dua periode itu kemarin baru aja dianugerahi gelar Doktor Kehormatan aka Doktor Honoris Causa (HC) dari Institut Teknologi Bandung (ITB). Dalam keterangannya, pihak ITB bilang bahwa mereka menganugerahi gelar ini ke Pak JK atas kontribusinya di bidang inovasi peningkatan produktivitas sistem perusahaan, institusi publik dan pemerintahan. Pak JK yang hadir dalam upacara penganugerahan itu juga ngasi sambutan. Dalam sambutannya, beliau berpesan agar civitas akademika ITB nggak berhenti berinovasi, serta tetap jadi inisiator atas pengembangan produktivitas.
Now get up, dress up, and be productive. Like Pak JK.
“Walaupun setiaku hanya bisa diam, yang penting kamu senang, apa saja aku lakukan,”
Kira-kira begitu isi curhatan soal cinta yang bisa kamu baca di website Pengadilan Agama Sleman yang di-hack sama orang nggak bertanggungjawab kemarin (13/1). Yha kan orang kalo buka website pengadilan itu mau nyari jadwal sidang atau nyari putusan yah, eh ini malah ada curhatan dong. Terkait hal ini, pihak PA Sleman bilang bahwa emang website-nya uda dua kali kena hack.
Kak, ga cukup gitu ya curhat di Instastory…