DKPP Memberhentikan Wahyu Setiawan Sebagai Komisioner KPU

602

“Menjatuhkan pemberhentian tetap kepada Wahyu Setiawan sebagai Komisioner KPU.”

Demikian bunyi putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) atas mantan komisioner KPU yang diduga menerima suap, Mas Wahyu Setiawan. Dalam sidang tersebut, Mas Wahyu dibilang DKPP udah melanggar sumpah janji kemandirian dan profesionalisme sebagai penyelenggara pemilu.

Advertisement

Ternyata yang suka melanggar janji nggak cuma gebetanmu yang tukang ghosting yha…

Advertisement