Aksi Demo RUU, Hari Nasional China, UU KPK, MUI Sumatra Barat, Fadli Zon

464

It’s October 1st and there is always something written in the history book on September 30th. This time, it’s the students. 


 

Gambar: CNN Indonesia

You mean the demonstration? 
Yep, Hari Senin kemarin, tepatnya tanggal 30 September, massa yang terdiri dari mahasiswa, pelajar, aktivis dan masyarakat umum kembali turun ke jalan untuk melakukan aksi. Masih sama dengan sebelumnya, aksi digelar untuk menuntut supaya DPR dan presiden nggak mengetuk palu sejumlah RUU yang dinilai kontroversial pada saat sidang paripurna terakhir DPR RI periode 2014-2019 yang digelar kemarin.

Undang-Undang yang kontroversial ni apa aja? 
Ada RKUHP, RUU Pertanahan, RUU Pemasyarakatan dan RUU Minerba. Selain itu, para pengunjuk rasa juga minta UU KPK dibatalkan dan RUU PKS untuk segera disahkan.

I see. How was the thing going?
Awalnya, massa dateng ke DPR RI sekitar pukul satu siang untuk menyampaikan tuntutannya terkait RUU kontroversial tadi. Nah menjelang sore, kerusuhan mulai terjadi, di mana polisi menembakkan gas air mata ke arah massa yang ada di sekitar Palmerah. Akibatnya, ruas jalan Palmerah Timur arah Permata Hijau lumpuh setelah massa demonstran membanjiri kawasan itu untuk menghindari efek gas air mata.

And the highlight goes to…
Tembakan gas air mata yang diarahkan ke Kampus Atma Jaya, padahal kampus itu merupakan titik posko evakuasi buat korban luka-luka. Akibatnya, korban pingsan akibat terkena gas air mata ini mencapai lebih dari 50 orang.

Terus kata polisi apa? 
Ya refleks aja kali, karena melihat banyak massa berlarian ke sana. Polisi sih pastinya nggak maksud menembakkan gas air mata ke arah sana.

Kalo daerah lain gimana?
Di Bandung, massa juga menggelar aksi di depan gedung DPRD Jawa Barat yang berakhir ricuh, again, karena tembakan gas air mata. Di ibu kota Jawa Barat ini, seeggaknya ada 433 orang yang harus dievakuasi karena mengalami sesak nafas dan sakit mata. Sedangkan di Yogyakarta, demo yang berpusat di jalan Gejayan berakhir damai setelah massa membubarkan diri sekitar jam empat sore.


Who’s welcoming its National Day with protests?

Gambar: The New York Times

China.
Menjelang perayaan Hari Nasional China (read: untuk memperingati pemerintahan Partai Komunis China yang udah berlangsung selama 70 tahun) yang jatuh pada hari ini, aksi demonstrasi di Hong Kong yang berujung kericuhan dan tembakan gas air mata terjadi makin intens.

Details, please. 
Jadi sebenernya, aksi demonstrasi di Hong Kong udah berlangsung selama 17 minggu, yaitu sejak bulan Juni lalu. Namun hari Minggu kemarin, seenggaknya tiga distrik di Hong Kong dipenuhi gas air mata karena bentrokan antara polisi dan demonstran yang turned into violence. Menurut beberapa pihak, aksi over the weekend ini adalah yang paling parah sejak awal demonstrasi terjadi.

And that is because…
The controversial extradition bill yang rencananya bakal dibahas sama DPR-nya Hong Kong di Bulan Juni lalu (uh uh, familiar?). Kalo undang-undang ekstradisi ini disahkan, maka Hong Kong dan China bakal punya perjanjian ekstradisi yang menurut para demonstran dan aktivis pro-demokrasi, bakal memperkuat pengaruh China atas Hong Kong. And they don’t really like that.

Go on…
Untuk memprotes RUU ini, para demonstran tadi turun ke jalan dan minta RUU-nya dibatalkan. Awalnya, pemerintah Hong Kong bilang mereka “menunda” pembahasan, dan baru pada awal bulan September kemarin, mereka bilang bahwa RUU-nya uda dibatalkan. Namun, banyak pihak yang menilai langkah itu udah “too little too late” karena tuntutan para demonstran uda makin bertambah (read: investigasi atas kekerasan yang dilakukan polisi selama demonstrasi berlangsung, reformasi pemilu, sampe amnesti terhadap ratusan orang yang ditangkap polisi selama aksi terjadi).

So, the national day. 
Yep,
dalam aksi sejak hari Minggu itu, terjadi bentrokan antara para demonstran dengan polisi yang diwarnai dengan penembakan gas air mata dan pengrusakan fasilitas umum. Di sisi lain, para demonstran juga melakukan pembakaran atas simbol-simbol perayaan Hari Nasional China dan menuliskan “Anti Chinazi” di gedung-gedung yang dianggap Pro-China, termasuk Bank.

Meanwhile in Beijing…
Pemerintah China lagi siap-siap merayakan hari nasionalnya yang bakal diisi dengan parade militer, kembang api dan “Grand Evening Gala” di Tiananmen Square yang bakal dihadiri oleh sekitar 100 ribu orang warga, simpatisan parpol sampe para kepala daerah. Rencananya, pemimpin Hong Kong Carrie Lam juga bakal ikut hadir dalam perayaan ini.

Advertisement

When you could use a liiiiittle Constitutional Law lesson today…

Gambar: indonesia.go.id

Because we’re going to talk about Mahkamah Konstitusi aka MK.
Masih inget sama Undang-Undang KPK yang uda keburu disahkan sama Pak Jokowi beberapa minggu lalu? if you do, read on, and if you need some refresher, click here

I see, ok. What about it? 
Sehari setelah disahkan, UU KPK kemudian digugat ke Mahkamah Konstitusi oleh 18 orang mahasiswa yang minta biar RUU itu dibatalkan. Alasannya selain nggak melibatkan partisipasi masyarakat dalam penyusunannya, RUU KPK juga dinilai oleh para penggugat janggal, karena pas lagi proses pengesahan oleh DPR, jumlah anggota yang hadir berdasarkan itungan manual cuma 80 orang, namun kata pimpinan sidang waktu itu, Bang Fahri Hamzah, anggota yang hadir nyampe 289 orang. Terakhir, para penggugat juga minta pemerintah dan DPR untuk menghentikan pelantikan pimpinan KPK yang baru yang rencananya bakal dilakukan bulan Desember mendatang.

Alrite. Any updates? 
Nah kemarin, MK menggelar sidang perdana uji materi UU KPK dan majelis hakim bilang bahwa gugatannya terkesan keburu-buru, karena even UU-nya belum ada nomornya. Karena belum ada nomornya ini, maka UU KPK tersebut belum memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

I sense some inner dosen here…
Tru dat. Salah satu Hakim MK yang juga dosen Enny Nurbaningsih bilang bahwa penggunaan font di gugatannya beda-beda, kayak mahasiswa yang lagi ngerjain tugas kelompok. Karenanya, majelis hakim minta gugatan permohonannya harus diperbaiki paling lambat sampe 14 Otober mendatang.

And on the students’ defense…
Menurut para mahasiswa yang jadi penggugat, pendaftaran uji materi ini buru-buru karena mereka khawatir sidangnya nggak selesai di Bulan Desember, padahal pelantikan pimpinan KPK baru adalah di bulan tersebut. Selain itu, pas UU MD3 digugat juga belum ada nomornya kok, kan pas perbaikan nomornya juga bakal keluar.


What to say when you feel like eating spicy food in West Sumatra?

Gambar: wulankenanga.com

Mie pedesnya satu ya, gapake setan. 
Karena baru-baru ini, Majelis Ulama Indonesia aka MUI Sumatra Barat baru aja ngeluarin surat edaran yang mengharamkan penggunaan kata-kata kayak neraka, setan maupun iblis dalam berbagai produk makanan, minuman, pakaian sampe obat-obatan. Menurut MUI Sumbar, penggunaan kata-kata tersebut berhubungan dengan akidah dalam Islam, makanya hukumnya haram.

Selain ketiga kata tadi, penggunaan kata “ayam dada montok” atau “mie caruik” (meaning: speaking dirty words, in Minangnese) juga disebut makruh. Dengan keluarnya fatwa ini, maka MUI Sumbar merekomendasikan masyarakat untuk nggak makan makanan yang mengandung kata-kata tadi dan minta LPPOM MUI untuk nggak menerbitkan sertifikat halal buat produk yang pake kata-kata tersebut.

Can we have nasi padang solehah for breakfast, please?


“Saya bersyukur dan saya udah bilang juga ke Pak Prabowo, bahwa saya berterima kasih dan bersyukur.”

Kata Politisi Gerindra Fadli Zon saat mengomentari soal dirinya yang dipastikan nggak bakal lagi menjabat sebagai Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra buat periode mendatang. Posisi Fadli rencananya bakal diisi rekan separtainya, Sufmi Dasco Ahmad yang punya jabatan lebih senior di partai oposisi itu. Fadli bilang, meski uda ga jadi wakil ketua, tapi dirinya bakal terus berkarier di DPR RI dan tetap berpihak pada rakyat.

Sounds more like an Academy Awards acceptance speech for us, tbh.

Advertisement