UNGA, RUU PKS, BPK, Demo Mahasiswa

592

Friday is Fri-yay! Congrats grads, on making it through the “Law 101” classes during the past week!


Now let’s start your Friday with some update from another part of the world, aka United Nations General Assembly.

Sejak tanggal 24 September kemarin, perwakilan dari 193 lagi ngumpul di markas besar PBB di New York buat sidang umum PBB aka UNGA. Get to know about UNGA and what Indonesia has been promoting in the past five years in the infographic below!


What’s getting on hold?

Gambar: Jawa Pos
Pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS)
Kemarin, Ketua DPR RI Bambang Soesatyo bilang kalo pengesahan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) nggak akan dilakukan pada periode ini. Menurutnya, karena waktunya tinggal dikit, pengesahan RUU PKS ini bakal dilanjutkan sama anggota DPR periode 2019-2024 mendatang.I thought we’ve done taking the “Law 101” class. Why should I know about this?
Karena sebenernya, pengesahan RUU PKS adalah salah satu tuntutan yang juga muncul pas aksi mahasiswa beberapa hari lalu. Desakan ini khususnya dateng dari para aktivis, bu-ibuk, dan mahasiswa perempuan karena kalo disahkan, RUU ini dinilai bakal bisa melindungi korban dan mengurangi kasus kekerasan seksual di Indonesia yang jumlahnya makin hari makin banyak.

Alright, now you’ve got my full attention. 
Thank you. Jadi kayak undang-undang lainnya yang lagi panas akhir-akhir ini, RUU PKS juga menuai pro dan kontra. We’ll catch you up! with the nay and the yay of RUU PKS as usual. Get yourself on zen. 

  • Perluasan makna kekerasan seksual. Dalam RUU ini diatur bahwa kekerasan seksual udah nggak cuma meliputi soal kekerasan terkait hubungan seks aja (kayak yang diatur di KUHP saat ini), tapi juga meliputi kekerasan dalam lingkup relasi personal, rumah tangga, relasi kerja, publik, termasuk juga kekerasan seksual yang terjadi pas bencana atau konflik.
    The yay: Ga bisa dong tindakan pelecehan seksual yang dihukum cuma “pencabulan” atau “persetubuhan” aja, karena faktor psikis dan mental juga perlu dipertimbangkan.
    The nay: Ga setuju lah karena RUU PKS ga sesuai sama nilai-nilai agama.
  • Pemaksaan hubungan seksual dalam pernikahan bisa dipidana. RUU PKS juga ngatur bahwa suami yang melakukan pemerkosaan dalam perkawinan bisa dipidana.
    The yay: Meskipun uda nikah, hubungan seksual yang berdasarkan pada pemaksaan tetap merupakan kekerasan seksual.
    The nay: Ya ga bisa dong, kan dalam Islam istri wajib melayani suami kalo suaminya lagi pengen. Kalo nggak dilayani, maka istrinya uda bikin malaikat marah sampai pagi. Itu kata Nabi.
    What Prophet Muhammad also said: Lelaki yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik terhadap istrinya.”
  • RUU PKS dinilai mendukung zina dan pro-LGBT karena nggak ngatur soal keduanya.
    The yay: Ya namanya juga RUU soal kekerasan seksual berarti fokusnya soal kekerasan seksual donk, lagian kalo soal zina kan uda diatur di UU KUHP. Tapi bukan berarti klo gaada aturannya terus otomatis mendukung.
    The nay: RUU-nya bagus, tapi nggak lengkap, karena nggak ngatur soal kejahatan seksual yang dilarang agama, kalo nggak ngatur berarti ngebolehin.
One last question: how urgent is this RUU PKS?
Depends on your perspective, but here’s the statistics:  Angka kasus kekerasan seksual di Indonesia dari tahun ke tahun makin meningkat, di mana pada tahun 2018 aja, kasus laporan kekerasan seksual yang dilaporkan ke Komnas Perempuan meningkat sebesar 14 persen dari tahun sebelumnya. Ironically enough, kasus kekerasan seksual paling banyak terjadi adalah di rumah tangga. Dengan disahkannya RUU ini, maka Indonesia bakal jadi punya payung hukum buat berbagai kasus kekerasan seksual yang selama ini belum tercover di UU KUHP.Girls, repeat after us: Nothing should get in between your legs without your consent.


Who’s just got a new job on auditing $$$?

Gambar: CNN Indonesia
These five new members of BPK.
You’ve heard all the drama about the selection of KPK’s new leaders here, but have you heard about BPK?No, what about it?
Ya BPK juga baru punya anggota baru. Kemarin, DPR RI baru aja memilih lima anggota barunya BPK, stands for Badan Pemeriksa Keuangan. To give you a sense, kalo kamu sering denger kepala daerah atau pemerintah yang bilang “Kita keren banget loh, audit keuangan kita Wajar Tanpa Pengecualian aka WTP!”. Nah, BPK ini yang berwenang buat nerbitin status-status itu.

It’s Friday. Why should I know about this? 
Karena dalam urusan duit

Advertisement
khususnya di level negara, peran BPK ini penting untuk mastiin bahwa pengelolaan keuangannya dilakukan dengan baik. BPK adalah satu-satunya lembaga tinggi negara yang bertugas untuk meriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, so they’re basically the audit department in the business. 

I see. Now tell me more about the new members. 
Setelah melalui fit and proper test sama DPR, akhirnya lima orang anggota BPK baru terpilih. Menariknya, kebanyakan dari lima orang ini punya CV sebagai politisi atau anggota DPR RI yang masih menjabat. Selain itu, beberapa nama juga merupakan anggota BPK dari periode sebelumnya.

Alrite. Catch Me Up! on their CV (For God knows why).

  • Pius Lustrilanang adalah politisi Gerindra yang dapet suara paling banyak yaitu 43 suara. Sebelumnya, Pius adalah anggota DPR RI dari Dapil NTT. Di pemilu 2019, Pius maju lagi jadi anggota DPR RI tapi gagal melenggang ke Senayan.
  • Daniel Lumban Tobing. Juga merupakan politisi asal PDIP yang saat ini masih menjabat sebagai anggota DPR RI. Kayak Pius, Daniel juga merupakan caleg gagal di Pemilu 2019.
  • Hendra Susanto adalah pegawai BPK aja saat ini.
  • Ahsanul Qosasi adalah anggota BPK incumbent yang uda jadi anggota BPK sejak tahun 2017, slash mantan anggota DPR RI dari Partai Demokrat, slash Presiden Madura United saat ini. How many hats can a man wear? A thousand. 
  • Harry Azhar Aziz juga merupakan petahana BPK yang pernah juga jadi anggota DPR RI dari Partai Golkar. Harry Azhar Azis merupakan lulusan PhD Bidang Ekonomi dari Oklahoma State University.
Who’s saying “something smells fishy”?
Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati bilang bahwa pemilihan anggota BPK ini uda cacat dari awal karena dipenuhi muatan politik dan anggotanya mayoritas berlatar belakang politik. Padahal, BPK merupakan lembaga profesional dan mandiri yang harusnya lepas dari kepentingan politik. Tapi yha kalo anggotanya banyakan dari parpol maka dikhawatirkan posisi BPK jadi nggak netral lagi.And the parpol said…
Sans aja, karena kalo ada kader parpol yang daftar jadi anggota BPK ya mereka ga akan bawa kepentingan parpol kok.

Your call on whoever you trust.


For when Mr. President finally called the 911…

Gambar; mitigasionline.id

Kemarin, Presiden Jokowi baru aja minta tolong Menteri Ristekdikti Pak Muhammad Nasir untuk bantuin dia meredam aksi demo mahasiswa yang marak terjadi akhir-akhir ini.

Apa katanya?
Jadi kemarin, Pak Nasir abis meeting sama Pak Jokowi di Istana Negara Jakarta. Nah dalam meeting tersebut, Pak Jokowi minta tolong menterinya itu buat mengadakan dialog sama para mahasiswa biar nggak pada turun ke jalan. Kata beliau, Pak Jokowi nggak mau kalau aksi mahasiswa ini malah mengacaukan keamanan.

Terus…
Ya atas permintaan Pak Jokowi ini, maka Pak Nasir bakal keliling kampus-kampus di Indonesia untuk mengadakan dialog yang persuasif sama para mahasiswa. Selain dialog, Pak Nasir juga bilang bahwa dia bakal ngasih sanksi ke rektor-rektor kampus yang menggerakkan mahasiswanya untuk turun ke jalan. Beliau juga mengecam sikap dosen yang mengizinkan mahasiswanya untuk nggak masuk kelas karena mau demo.

Catch Me Up! on sikap kampus dalam menyikapi demo kemarin dong…
You got it. Jadi emang dunia akademisi terbelah dua dalam menyikapi aksi mahasiswa kemarin. Kampus-kampus di Yogyakarta kayak UGM, Sanata Dharma, UIN Sunan Kalijaga dan UNY kompakan mencegah mahasiswanya untuk turun ke jalan, dan bilang bahwa mereka nggak mendukung aksi ini. Hal ini beda sama kampus-kampus di Surabaya kayak UNAIR, UIN Sunan Ampel, Universitas Dr Soetomo sampe Universitas Trunojoyo di Madura yang mempersilakan para mahasiswanya untuk demo, asal nggak anarkis.

Now you know who’ll get angry calls from Pak Nasir…

Advertisement