It’s Thursday and you’ll catch up with the biggggggest drama from the US Politics: Trump impeachment.
Sumber gambar: wbur
WHAAAT?
Tell me why!
Go on.
Things are getting more interesting when…
Ok. Terus?
Whoa. How is Trump holding up?
Yes, the transcript!
Joe Bidennya sendiri bilang apa?
For when you hear people told you that there’s no such thing as a “free lunch”
Sumber gambar: Radar Surabaya
Tell em’ they wrong.
Karena sejak awal tahun depan, Pak Jokowi bakal bagi-bagi duit sebesar lima ratus ribu per bulan buat temen-temenmu yang jobless aka nganggur.
What? Why?
Soalnya emang itu janji kampanye dia kan beb. Jadi pas Hari Selasa kemarin, Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko bilang kalo mulai Januari 2020, program Kartu Pra Kerja yang sering disebut Pak Jokowi pas kampanye pilpres kemarin bakal mulai berjalan. Dalam program ini, para pengangguran bakal dapetin pelatihan kerja dan gaji dari pemerintah sebesar Rp300-500 ribu per bulan selama tiga bulan aja. Untuk mendanai program ini, pemerintah juga uda nyiapin dana sebesar Rp 10 Trilyun.
Interesting. Tell me more.
Untuk bisa dapetin gaji ini, mereka yang mengikuti program harus ikut pelatihan kerja dulu yang jenisnya macem-macem, ada latihan nyetir, coding, data analytics, bahasa asing, sampe jadi barista. Rencananya, pemerintah udah nargetin bakal ada dua juta orang pengangguran yang menerima gaji ini sambil nunggu dapet kerjaan.
Ok, terus mereka digajinya gimana?
Pemerintah bakal kerjasama sama layanan dompet digital. Adapun pihak swasta yang uda di-approach di antaranya adalah Gojek, Tokopedia dan Bukalapak.
Got it. Anything else I need to know?
Jadi untuk bisa ikutan program ini, kamu emang harus dalam posisi ga kerja dan lagi nyari kerja. Selain itu, kemungkinannya program ini nggak dibatasi usia, jadi siapa aja yang berminat bisa daftar.
Tok!!! RUU ini akhirnya disahkan DPR!
Sumber gambar: Radar Cirebon
Geeez. First trial of clickbait-y headline: failed.
Some more explanation would be helpful.
The pros and cons.
Who are “found guilty” for burning the forests?
Sumber gambar: Tribun News
These 15 corporations and 334 individuals.
Sampai Hari Rabu kemarin, Polisi udah menetapkan 15 perusahaan sawit dan 334 individu sebagai tersangka kebakaran hutan yang terjadi di Kalimantan dan Sumatra. Kata polisi, penetapan tersangka ini dilakukan karena pihak-pihak tersebut uda lalai dalam mengendalikan kebakaran hutan di lahan konsesi yang harusnya jadi tanggung jawab mereka.
Sedangkan untuk tersangka individu, angka 334 orang itu ditetapkan dari sejumlah wilayah kayak Riau (60 orang), Aceh (1 orang), Sumsel (26 orang), Jambi (39 orang), Kalsel (27 orang), Kalteng (87 orang), Kalbar (69 orang), dan Kaltim (25 orang).