Sidang MK, Christine Lagarde, RUU Ekstradisi, Cukai Plastik

449

Mahkamah Konstitusi is ready for another round of trial. Don’t act surprised.


I thought they’re done? 
Yes, untuk pemilu presiden emang udah selesai, tapi untuk sidang sengketa calon anggota DPR alias para caleg, sidang MK baru bakal dimulai pada 9 Juli mendatang dan harus selesai sebulan kemudian pas tanggal 9 Agustus.

Remind me again, anggota DPR yang mana yha? 
Pas pemilu kemarin, kamu pasti inget kalo kamu enggak cuma nyoblos Jokowi atau Prabowo, tapi juga daftar nama-nama anggota DPR yang ada lambang partainya. Nah, persaingan untuk jadi anggota DPR ini lebih intens lagi, karena partainya ada banyak, yang nyalon banyak, tapi kursi di DPR-nya cuma dikit. Jadi pas penghitungan suara selesai dan hasilnya keluar, some of the caleg were like “I got cheated on! I will sue!” and so they did.

But there were like a loooooot of them.
Exactly. Makanya permohonan gugatan yang masuk ke MK juga ada sampai 339 perkara.

Now let’s play who is who.
Alright.

Pemohon a.k.a penggugat: Partai politik (dan 10 calon DPD). Parpol yang paling banyak masukin permohonan adalah Berkarya dengan jumlah 34, dan paling dikit adalah PKPI dengan jumlah satu permohonan aja. Sedangkan parpol yang nggak ngegugat hasil pemilu sama sekali adalah PBB, PSI, Perindo, Garuda dan Hanura.

Termohon a.k.a tergugat: KPU masing-masing provinsi. Misalnya kamu nyalegnya dari Jawa Barat, ya pihak yang kamu gugat adalah KPU Jawa Barat. Menurut MK, tahun ini permohonan gugatan yang masuk ada dari seluruh Indonesia.

Apa yang digugat sih? Hasil penghitungan suara pemilu. Misalnya kamu nyaleg dan kamu yakin banget kamu dicurangin (misalnya, suara kamu diambil caleg lain atau caleg lain suaranya tiba-tiba banyak) itu bisa banget digugat ke MK, syaratnya jangan lupa bawa bukti.

Mengadili 339 perkara dalam sebulan? Is that even possible? 
We don’t know, but MK will make it work. Biar hemat waktu, Hakim MK yang ada sembilan orang itu dibagi ke dalam tiga kelompok, jadi mereka bisa mengadili kasus yang berbeda secara bersamaan.

The court orders…another round of coffee for the next 30 days.


Say yes to more women sitting in the highest office.


Orang nomor satu di IMF a.k.a International Monetary Fund a.k.a lembaga keuangan yang suka minjemin duit ke negara-negara yang emang lagi BU, Christine Lagarde ditunjuk jadi Gubernur BI-nya European Central Bank. Ini adalah untuk pertama kalinya seorang perempuan memimpin lembaga keuangan paling kuat di benua biru itu.

Catch me up! on her CV..
Yang menarik, meski malang melintang di dunia perbankan, background Lagarde bukanlah sebagai ahli ekonomi, tapi sebagai pengacara. Sebelum menjabat jadi managing director-nya IMF di tahun 2011, Lagarde sempat menjabat sebagai Menteri Keuangan Perancis. Tahun lalu, Lagarde dinobatkan sebagai perempuan paling berpengaruh ketiga di dunia, setelah Angela Merkel dan Theresa May.

Advertisement

Brb. We’re going back to law school.


When you hear the word “Intense”


Hongkong.
Pada 1 Juli kemarin, para demonstran di Hongkong menduduki gedung pemerintahan sebagai bentuk protes atas Rancangan Undang-Undang Ekstradisi yang dinilai bakal mengancam praktek demokrasi di wilayah itu. Ga hanya menduduki, namun para demonstran itu juga nyoret-nyoret, mecahin kaca sampai ngeberantakin dokumen-dokumen yang ada di dalam gedung tersebut. Para demonstran ini baru bubar setelah polisi menyemprotkan gas air mata ke arah mereka.

What is it about this Extradition Law that makes people so angry?
Rancangan Undang-Undang Ekstradisi ini diperkenalkan oleh pemerintah Hongkong sekitar bulan April lalu. Isinya, kalo berlaku maka Hongkong bakal punya perjanjian ekstradisi sama Tiongkok, yang terkenal dengan sistem politiknya yang tertutup dan jauh dari praktek demokrasi. Hal ini kemudian ditolak oleh aktivis pro-demokrasi di Hongkong yang khawatir kalo undang-undang ini cuma bakal dijadiin alat aja untuk nangkep-nangkepin para musuh politik Tiongkok (read: kelompok oposisi, aktivis HAM, kelompok pro-demokrasi) yang tinggal di Hongkong.

What happens next?
Pertengahan bulan lalu, pemerintah Hongkong ngumumin kalo pembahasan undang-undang ini ditunda karena aksi protes yang makin intens. Tapi ya ditunda aja, nggak dibatalkan. Nah, pada 1 Juli kemarin, bersamaan dengan peringatan handover-nya Hongkong ke Tiongkok (Sebelumnya Hongkong dikuasai Inggris) para demonstran kembali turun ke jalan untuk menuntut pemerintah bener-bener menghentikan pembahasan soal RUU ini.


Words to learn today: Cukai Plastik

Explain.
Cukai plastik adalah biaya yang dikenakan untuk penggunaan plastik. Ide ini muncul dari Menteri Keuangan Sri Mulyani yang mengusulkan biar harga plastik yang saat ini ada di angka Rp 200 per lembar naik jadi Rp 400-Rp 500 per lembar. Alasannya, plastik punya dampak negatif terhadap lingkungan, jadi untuk ngendaliin penggunaannya akan dikenakan tarif cukai.The pros: 
– Nguntungin negara, karena orang Indonesia banyak banget yang pake plastik. Kalau peraturan ini berlaku, duit yang masuk ke pemerintah dari cukai plastik tahun ini aja bisa mencapai Rp 500 Milyar.
– Kantong plastik emang perlu dibatasin penggunaannya karena ngerusak lingkungan.
– Negara lain banyak yang udah menerapkan tarif cukai plastik dengan harga yang lebih tinggi.The cons:
– Kalau harga plastik naik, maka pendapatan buat industri makanan dan minuman di Indonesia bakal turun, padahal sektor ini ngasih banyak pemasukan ke negara.

– Investasi di bidang pengolahan plastik juga bakal menurun, akibatnya pemasukan negara dari sektor ini juga bakal berkurang.

 

Advertisement